Kementerian Perhubungan: Regulasi Khusus untuk Mobil Listrik dan Hibrida
by Unknown , at 07.44 , has 0
komentar
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengenalan mobil listrik dan alat pengisi baterainya oleh Mercedes-Benz dan Siemens kepada Gubernur DKI Jakarta sangat menarik dan bisa merangsang atau mempromosikan percepatan penggunaan mobil ramah lingkungan di Jakarta. Namun, masih ada masalah yang tertinggal dan harus diselesaikan, yaitu uji tipe kendaraan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian
About
Kementerian Perhubungan: Regulasi Khusus untuk Mobil Listrik dan Hibrida - written by Unknown , published at 07.44, categorized as Hibrida , Kementerian , Khusus , Listrik , Mobil , Perhubungan , Regulasi , Untuk
. And has 0
komentar
0
komentar Add a comment
Bck